PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili IPTU Erwan Kusbiantoro menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar KPU Kabupaten Purwakarta di Balai Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Camat Plered, Waka Polsek Plered, Para Kepala Desa Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Kanit Binmas Polsek Plered, Para Babinkamtibmas, Babinsa, PPS, Panwascam dan perwakilan warga masyarakat Kecamatan, Plered Kabupaten Purwakarta.
IPTU Erwan Kusbiantoro menyampaikan materi tentang netralitas ASN dan TNI-Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir pemateri lain seperti, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Perwakilan dari Pemda Kabupaten Purwakarta Dicky Darmawan, Komisioner Bawaslu Purwakarta Wahyudin, Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta, Rani Suryani dan Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Alpalah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui IPTU Erwan Kusbiantoro mengatakan Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi masyarakat tentang perlunya memiliki kesadaran hukum dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi masyarakat tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, " ucap Erwan.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Ia menekankan perlunya menjaga Pilkada agar aman, damai, dan tertib. Jika ada pihak yang mencoba mengganggu proses pemilu, akan menghadapi sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.