Pengamanan dan Himbauan kepada Anak-anak Agar Tidak Bermain di Area Proyek

    Pengamanan dan Himbauan kepada Anak-anak Agar Tidak Bermain di Area Proyek

    PURWAKARTA – Bhabinkamtibmas Desa Kembang Kuning Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar Aiptu Engkos Kosasih melaksanakan Pengamanan dan himbauan kepada Anak-anak yang bermain mendekati area lokasi Proyek Kereta api Cepat Jakarta Bandung yang berdekatan dengan pemukiman warga.

    Pengamanan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Anak-anak terkait dilaksanakannya ujicoba proyek kereta cepat di wilayah hukum Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan dalam rangka mensukseskan proyek nasional kereta cepat Jakarta bandung.
    “Kegiatan ini sebagai upaya kepolisian untuk kelancaran dan keamanan di areal proyek kereta cepat jakarta bandung, ” ungkap Dandan, Kamis, 25 Mei 2023.

    “Karena itu kami melaksanakan pengontrolan proyek kereta cepat ini dan memberikan himbauan kepada Anak-anak yang berdekatan dengan jalur kereta cepat agar Warga jangan sampai mendekat area berbahaya/ Lokasi rel perlintasan Kereta karena Jalur rel kereta cepat sudah mulai dialiri arus listrik tegangan tinggi” sambungnya.

    Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar menghimbau masyarakat setempat agar bekerjasama mensukseskan proyek yang menjadi kebanggaan nasional ini.

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Himbauan kepada Warga Untuk Tidak Mendekati...

    Artikel Berikutnya

    Mencegah Terjadinya Aksi Kejahatan Maupun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Tags