Cooling System, Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sindangkasih

    Cooling System, Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sindangkasih

    Purwakarta - Anggota Polsek Purwakarta Kota Aiptu Hasanuddin sambangi para Ketua RT dan RW di Kantor Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Purwakarta, Jawa Barat, dalam rangka Cooling System, Minggu (13/10/2024).

    Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Lilik Ardhiansyah, SH., SIK., MIR., MIP melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Marsono, S.Pd., MM menjelaskan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari para Ketua RT dan RW terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas.

    "Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami, " ucap Kompol Marsono, S.Pd., MM.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan Bhainkamtibmas Kelurahan Sindangkasih, Aiptu Hasanuddin, mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pihak Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan dari gangguan kamtibmas.

    "Mari kita bekerjasama dalam menjaga lingkungan dengan aman dan damai di lingkungan desa, " imbuh Pamen Polri itu.

    Kapolsek menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Hubungi Kami Polres Purwakarta atau Hotline Call Center Polri di 110.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    *Amankan pemilu ,polres Purwakarta melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Campaka Laksanakan Giat Sispam Mako...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Terus Berkolaborasi, TNI Dan Polri Di Purwakarta Gelar Baksos Jumat Berkah
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Tags