PURWAKARTA - Sebagai langkah memperkuat pemahaman etika dan kode perilaku anggota Polri, Personel Polres Purwakarta ikuti pembinaan etika profesi Polri dari Subbid Wabprof Bidpropam Polda Jabar, Pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kegiatan yang digelar di di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta itu Kaur Bin Etika Bid Propam Polda Jabar, Kompol Deni Hamdiman., S.H., M.H, Kaur Standarisasi Bid Propam Polda Jabar, Kompol Irwan Alexander S.H., M.H, Paurmin 2 Subbid Wabrop Bid Propam Polda Jabar, AKP Agus Mulyana.S.Pd.
Selain itu, nampak hadir Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah diwakili Kabag SDM, Kompol Adi Fauzi, SE, Kasi Propam, AKP Atik Sakron. SH dan diikuti oleh personel Polres Purwakarta berjumlah 37 personel.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kabag SDM, Kompol H Adi Fauzi mengatakan, melalui kegiatan ini penting kembali pada pedoman etika perilaku Bhayangkara.
“Dengan adanya pembinaan ini, saya berharap rekan-rekan dapat memahami dan menerapkan etika Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari, ” ujar Adi.
Dalam kegiatan ini, kata dia, bahwa polisi adalah profesi yang mulia dan menekankan pentingnya memahami tugas pokok dan aturan terkait, termasuk Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mencoreng citra individu tetapi juga berdampak pada reputasi institusi Polri secara keseluruhan, ” tegasnya.
Adi berharap, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Purwakarta, dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
"Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan kepada anggota tidak ada yang berprilaku menyimpang. Ingatlah Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, ” ungkap Adi.